Sabtu, 01 Juni 2013

konsep dasar kurikulum 2013



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kerangka Dasar Kurikulum
Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.      Kelompok mata pelajaran estetika;
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.   Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganega-raan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
MENGENAL KONSEP KURIKULUM 2013

STAIN_Warna







Disusun dan Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah: Telaah Kurkulum PAI di SMP
Dosen Pengampu: Dwi Priyanto, S.Ag., M.Pd


Oleh:
Zian Febriana         102331130
Muh. Ali Al Azif   102331132
Vety Ningsih         102331135
Tarbiyah 6 PAI 3


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PURWOKERTO
2013
BAB 1
PENDAHULUAN

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 disebutkan bahwa: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan  bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum  merupakan kunci dalam suatu pendidikan, yakni dengan adanya kurikulum ini selain dapat membantu mempermudah guru dalam melaksanakan suatu pembelajaran, juga dapat menjadi penentu arah, isi, dan proses pendidikan, yang mana pada akhirnya nanti menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Demi tercapainya keberhasilan suatu pendidikan tentunya perlu diadakan suatu perubahan. Dalam hal ini yakni dari kurikulum yang lama menjadi baru. Ini adalah suatu bentuk upaya perbaikan mnjadi yang lebih baik lagi.
Sehingga, kini hadir kurikulum baru yakni kurikulum 2013. Yang mana tidak jauh berbeda dengan kurikulum yang sebelumnya yakni KTSP. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Yang berakibat menjadikan peserta didik yang kreatif, inovatif dan produktif, hingga mereka bisa meniti sebuah kesuksesan dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kerangka Dasar Kurikulum
Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.      Kelompok mata pelajaran estetika;
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.   Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganega-raan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selain  tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum.[1]

B.     Karakteristik kurikulum 2013
Beberapa hal yang baru pada kurikulum mendatang antara lain:
1.      Kurikulum berbasis sains
2.      Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif. Mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran (IPA dan IPS diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran).
·         IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika
·         IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN.
3.      Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4.      Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
5.      Jumlah mata pelajaran ada 7:
a.       Pendidikan agama,
b.      Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan,
c.       Bahasa Indonesia,
d.      Matematika,
e.       Seni budaya dan prakarya,
f.       Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan,
g.      Pramuka
6.      Alokasi waktu per jam pelajaran
a.       SD = 35 menit
b.       SMP = 40 menit
c.        SMA = 45 menit
7.      Banyak jam pelajaran per minggu
a.       SD: Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
b.      SMP = 38 jam
c.       SMA = 39 jam.[2]
Kurikulum berbasis kompetensi adalah “outcomes-based curriculum” dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik. 
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi pada kurikulum tahun 2013 adalah:
  1. Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
  2. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
  3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
  4. Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
  5. Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
  6. Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
  7. Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
  8. Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan). [3]

C.    Persamaan Kurikulum 2013 dengan KTSP
KTSP adalah singkatan dari  kurikulum tingkat satuan pendidikan  yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah atau daerah, karakterisitik sekolah atau daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik.[4]
KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah. Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada masing tingkat satuan pendidikan ini hampir senada dengan prinsip implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Kelebihan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
1.      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
2.      Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3.      KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
4.      KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
5.      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
6.      Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
7.      Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswadan kondisi daerahnya masing-masing.
Sedangkan kelemahan dari kurikulum KTSP :
1.      Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
2.      Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
3.      Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
4.      Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi[5].
Kurikulum 2013 ini merupakan Kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan oleh Pemerintah, karena ini  merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat. Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap, yakni :
1.      Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
2.      Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku KetuaKomite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012  serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012.
3.      Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. 
4.      Keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Perbedaan Struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
Perbedaan Struktur  KTSP dan Kurikulum 2013:
1.      Struktur Kurikulum 2013 pelajarannya lebih sedikit dari pada kurikulum KTSP yaitu yang semula berjumlah 11 mata pelajaran menjadi 7 atau pelajaran. Ke tujuh mata pelajaran tersebut yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN),  Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK).
2.       Kelas I-VI  menggunakan metode belajar tematik.
3.      Penambahan waktu mata pelajaran.
4.      Pemisahan mata pelajaran IPA dan IPS.
Persamaan Struktur KTSP dan Kurikulum 2013:
1.      Dibuat dan dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
2.      Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP[6]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan makalah konsep kurikulum 2013 dapat diambil kesimpulan yaitu sebagai berikut:
1.      Adanya kesenjangan dari pelaksanaan KTSP maka disusunlah kurikulum 2013 yang diharapkan dengan tersusunnya kurikulum 2013 dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Karena kurikulum 2013 kurikulum yang sedang dalam tahapan perencanaan pemerintah, karena ini merupakan perbaikan dari struktur KTSP
2.      Karakteristik yang paling menonjol dari kurikulum 2013 adalah mengajarnya menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif, jumlah pelajaran bisa dikurangi dari 10 menjadi 6 mata pelajaran, namun jumlah waktunya akan ditambah, sedikitnya adalah 4 jam pelajaran dalam waktu seminggu.
3.      Persamaan Struktur KTSP dan Kurikulum 2013 adalah  dibuat dan dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas dan  beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.

B.     Saran-saran
1.      Kritik dan saran kami selalu butuhkan dari pembaca demi tersusunnya makalah agar menjadi lebih baik.
2.      Kami harap para pembaca dapat memberikan penambahan materi tentang konsep kurikulum 2013, karena tentunya masih banyak sumber-sumber lain yang dapat menjelaskan lebih lengkap.
3.      Dengan adanya makalah ini diharapkan kita semua dapat mengambil manfaat dan sebagai penambah khasanah keilmuan tentang kurikulum 2013.




DAFTAR PUSTAKA


E. Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, : Bandung, Remaja Rosdakarya
Roofhie. kerangka-dasar-dan-struktur-kurikulum. Roofhie.blogspot.com.2013. diakses tgl 13 mei 2013. Pukul 08.13

tunas63.wordpress.com/2012/11/16-karakteristik-kurikulum-baru-2013/

Abdima.blogspot.com./2013/02/karakteristik-kurikulum-berbasis.html

Ajeng, A. Makalah Persamaan dan Perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013 ajenganggellasari.wordpress.com, 2013. Diakses pada 7 mei 2013 pukul 08.00













 


[1] Roofhie. kerangka-dasar-dan-struktur-kurikulum. Roofhie.blogspot.com.2013.diakses tgl 13 mei 2013. Pukul 08.13
[2] tunas63.wordpress.com/2012/11/16-karakteristik-kurikulum-baru-2013/
[3] Abdima.blogspot.com./2013/02/karakteristik-kurikulum-berbasis.html
[4] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, : Bandung, Remaja Rosdakarya, 2006, hal 8
[5] Ajeng, A. “Makalah Persamaan dan Perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013” ajenganggellasari.wordpress.com, 2013. Diakses pada 7 mei 2013 pukul 08.00
[6] Ajeng, A. Makalah Persamaan dan Perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013 ajenganggellasari.wordpress.com, 2013. Diakses pada 7 mei 2013 pukul 08.00