BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kerangka
Dasar Kurikulum
Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis
pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas:
1.
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian;
3.
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.
Kelompok mata
pelajaran estetika;
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
|||||||||||||||||||||
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi
pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
|||||||||||||||||||||
2.
|
Kewarganega-raan dan Kepribadian
|
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme
bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa,
pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab
sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta
perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
MENGENAL KONSEP KURIKULUM 2013
Disusun dan Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah: Telaah Kurkulum PAI di SMP
Dosen Pengampu: Dwi Priyanto, S.Ag., M.Pd
Oleh:
Zian Febriana 102331130
Muh. Ali Al Azif 102331132
Vety Ningsih 102331135
Tarbiyah 6 PAI 3
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PURWOKERTO
2013
BAB
1
PENDAHULUAN
Menurut
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 disebutkan
bahwa: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi
dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum merupakan kunci dalam suatu pendidikan, yakni
dengan adanya kurikulum ini selain dapat membantu mempermudah guru dalam
melaksanakan suatu pembelajaran, juga dapat menjadi penentu arah, isi, dan
proses pendidikan, yang mana pada akhirnya nanti menentukan macam dan
kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, kurikulum disusun untuk
mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, mendorong peserta didik
atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Demi tercapainya keberhasilan suatu pendidikan
tentunya perlu diadakan suatu perubahan. Dalam hal ini yakni dari kurikulum yang
lama menjadi baru. Ini adalah suatu bentuk upaya perbaikan mnjadi yang lebih
baik lagi.
Sehingga, kini hadir kurikulum baru yakni kurikulum
2013. Yang mana tidak jauh berbeda dengan kurikulum yang sebelumnya yakni KTSP.
Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan
kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui
pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan,
dan pengetahuan jauh lebih baik. Yang berakibat menjadikan peserta didik yang
kreatif, inovatif dan produktif, hingga mereka bisa meniti sebuah kesuksesan
dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kerangka
Dasar Kurikulum
Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis
pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas:
1.
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian;
3.
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.
Kelompok mata
pelajaran estetika;
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
Selain tujuan dan cakupan kelompok
mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan
prinsip pengembangan kurikulum.[1]
B.
Karakteristik
kurikulum 2013
Beberapa hal yang baru pada kurikulum mendatang antara lain:
1.
Kurikulum berbasis
sains
2.
Kurikulum 2013 untuk
SD, bersifat tematik integratif. Mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi
pembahasan pada semua pelajaran (IPA dan IPS diintegrasikan kedalam semua mata
pelajaran).
·
IPA akan menjadi materi
pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika
·
IPS akan menjadi
pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN.
3. Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara
sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang
holistik dan menyenangkan.
4. Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik
melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
5. Jumlah mata pelajaran ada 7:
a. Pendidikan agama,
b. Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan,
c. Bahasa Indonesia,
d. Matematika,
e. Seni budaya dan prakarya,
f. Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan,
g. Pramuka
6. Alokasi waktu per jam pelajaran
a.
SD = 35 menit
b.
SMP = 40 menit
c.
SMA = 45 menit
7. Banyak jam pelajaran per minggu
a. SD: Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36
jam
b. SMP = 38 jam
c. SMA = 39 jam.[2]
Kurikulum berbasis kompetensi adalah “outcomes-based
curriculum” dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada
pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil
belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan
kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen
kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi pada kurikulum tahun 2013 adalah:
C. Persamaan
Kurikulum 2013 dengan KTSP
KTSP adalah singkatan dari
kurikulum tingkat satuan pendidikan
yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah atau
daerah, karakterisitik sekolah atau daerah, sosial budaya masyarakat setempat,
dan karakteristik peserta didik.[4]
KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah. Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada masing tingkat satuan pendidikan ini hampir senada dengan prinsip implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Kelebihan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
6. Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
7. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswadan kondisi daerahnya masing-masing.
Sedangkan kelemahan dari kurikulum KTSP :
1. Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi[5].
Kurikulum 2013 ini merupakan Kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan oleh Pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan
tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap
di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk
mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka
peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek
yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013
menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap, yakni :
1. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
2. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku KetuaKomite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012.
3. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
4. Keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Perbedaan Struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
Perbedaan Struktur
KTSP dan Kurikulum 2013:
1. Struktur Kurikulum 2013 pelajarannya lebih sedikit dari pada kurikulum KTSP yaitu yang semula berjumlah 11 mata pelajaran menjadi 7 atau 6 pelajaran. Ke tujuh mata pelajaran tersebut yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK).
2. Kelas I-VI menggunakan metode belajar tematik.
3. Penambahan waktu mata pelajaran.
4. Pemisahan mata pelajaran IPA dan IPS.
Persamaan Struktur
KTSP dan Kurikulum 2013:
1. Dibuat dan dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
2. Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP[6]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan
makalah konsep kurikulum 2013 dapat diambil kesimpulan yaitu sebagai berikut:
1. Adanya
kesenjangan dari pelaksanaan KTSP maka disusunlah kurikulum 2013 yang
diharapkan dengan tersusunnya kurikulum 2013 dapat memperbaiki mutu pendidikan
di Indonesia. Karena kurikulum 2013 kurikulum yang sedang dalam tahapan perencanaan pemerintah,
karena ini merupakan perbaikan dari struktur KTSP
2. Karakteristik
yang paling menonjol dari kurikulum 2013 adalah mengajarnya menggunakan
pendekatan pembelajaran tematik integratif, jumlah pelajaran bisa dikurangi
dari 10 menjadi 6 mata pelajaran, namun jumlah waktunya akan ditambah,
sedikitnya adalah 4 jam pelajaran dalam waktu seminggu.
3. Persamaan Struktur KTSP dan Kurikulum 2013 adalah dibuat dan dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas dan
beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
B. Saran-saran
1. Kritik
dan saran kami selalu butuhkan dari pembaca demi tersusunnya makalah agar
menjadi lebih baik.
2. Kami
harap para pembaca dapat memberikan penambahan materi tentang konsep kurikulum
2013, karena tentunya masih banyak sumber-sumber lain yang dapat menjelaskan
lebih lengkap.
3. Dengan
adanya makalah ini diharapkan kita semua dapat mengambil manfaat dan sebagai
penambah khasanah keilmuan tentang kurikulum 2013.
DAFTAR
PUSTAKA
E. Mulyasa. 2006. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, : Bandung, Remaja Rosdakarya
Roofhie.
kerangka-dasar-dan-struktur-kurikulum.
Roofhie.blogspot.com.2013. diakses
tgl 13 mei 2013. Pukul 08.13
tunas63.wordpress.com/2012/11/16-karakteristik-kurikulum-baru-2013/
Abdima.blogspot.com./2013/02/karakteristik-kurikulum-berbasis.html
Ajeng,
A. Makalah Persamaan dan Perbedaan KTSP
dan Kurikulum 2013 ajenganggellasari.wordpress.com, 2013. Diakses pada 7
mei 2013 pukul 08.00
[1] Roofhie. kerangka-dasar-dan-struktur-kurikulum.
Roofhie.blogspot.com.2013.diakses tgl 13 mei 2013. Pukul 08.13
[2]
tunas63.wordpress.com/2012/11/16-karakteristik-kurikulum-baru-2013/
[3]
Abdima.blogspot.com./2013/02/karakteristik-kurikulum-berbasis.html
[4] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan, : Bandung, Remaja Rosdakarya, 2006, hal 8
[5] Ajeng, A. “Makalah Persamaan dan
Perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013” ajenganggellasari.wordpress.com, 2013.
Diakses pada 7 mei 2013 pukul 08.00
[6] Ajeng, A. Makalah Persamaan dan Perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013
ajenganggellasari.wordpress.com, 2013. Diakses pada 7 mei 2013 pukul 08.00
|